KUA Berikan Pelayanan Rekomendasi Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat, berupa penerbitan Rekomendasi Nikah ke KUA Purwokerto Timur sekaligus pembuatan Surat Keterangan Wali Nikah atas nama Rizki Khoirunnisa dari Kelurahan Kober melalui Kayim Kober, Harun. Rabu (08/04).
Pelayanan ini dilakukan langsung oleh staf KUA, Fatkhurakhman, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pernikahan serta penerbitan dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pelaksanaan akad nikah di wilayah KUA Purwokerto Timur.
Dengan adanya pelayanan rekomendasi nikah dan surat keterangan wali nikah ini, diharapkan proses pencatatan dan pelaksanaan pernikahan dapat berjalan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat. (is)
