Akad Nikah Satukan Ikatan Dua Keluarga
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir saat berlangsungnya prosesi akad nikah antara David Novianto, warga Kecamatan Rawalo, dengan Maya Dwi Estari, warga Kecamatan Lumbir. Selasa (12/05)
Prosesi akad nikah dilaksanakan dengan lancar dan tertib, dipandu oleh penghulu KUA Lumbir yang memastikan seluruh rukun dan syarat pernikahan terpenuhi sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku. Dengan satu tarikan napas, ijab kabul diucapkan dengan mantap oleh mempelai pria, disambut ucapan “sah” dari para saksi yang hadir.
Kebahagiaan tampak terpancar dari kedua mempelai serta keluarga besar yang turut menyaksikan momen sakral tersebut. Suasana haru dan penuh doa mengiringi awal perjalanan rumah tangga pasangan ini, dengan harapan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pihak KUA Lumbir menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam setiap pelaksanaan akad nikah, baik dari segi administrasi maupun pelaksanaan prosesi. Balai Nikah KUA Lumbir menjadi salah satu fasilitas yang representatif dan nyaman bagi masyarakat dalam melangsungkan pernikahan secara resmi.
Melalui pelaksanaan akad nikah ini, diharapkan pasangan David Novianto dan Maya Dwi Estari dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling mendukung, serta menjadi keluarga yang membawa kebaikan bagi lingkungan sekitar.
