Beda Nama di Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan, Warga Desa Sidabowa Terbantu Layanan KUA Patikraja
Oleh KUA patikraja
Patikraja - Biro umroh sempat mengalami kesulitan saat mengurus administrasi karena perbedaan nama antara di buku nikah dan dokumen kependudukan yang dimilikinya. Untuk mendapatkan kepastian dan solusi atas persoalan tersebut, Ia mendatangi KUA Patikraja pada Jum'at (21/08).
Menjawab kebutuhan tersebut, KUA Patikraja memberikan layanan fasilitasi administrasi melalui penerbitan surat keterangan beda nama, sebagai upaya menyelaraskan data perkawinan dengan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah.
Petugas KUA Patikraja, Suwarto, menjelaskan bahwa kasus perbedaan nama masih sering ditemukan, terutama akibat kesalahan penulisan pada masa lalu atau penggunaan nama panggilan yang berbeda dengan identitas resmi.
“KUA hadir membantu masyarakat dengan melakukan verifikasi dokumen secara menyeluruh, mulai dari buku nikah, KTP, KK, hingga ijazah. Setelah data dipastikan benar, kami terbitkan surat keterangan beda nama sebagai dasar penyesuaian administrasi,” jelasnya.
Layanan ini menjadi solusi konkrit agar warga tidak terus-menerus terhambat akibat ketidaksamaan identitas.
Warga mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan KUA Patikraja. Ia menyampaikan bahwa perbedaan nama yang dialaminya kerap menyulitkan dalam pengurusan berbagai keperluan administrasi.
“Selama ini kami sering bingung karena nama di buku nikah berbeda dengan KTP dan ijazah. Alhamdulillah, setelah datang ke KUA Patikraja, kami diberi penjelasan yang jelas dan dibantu sampai prosesnya mudah dan cepat,” ungkap Bagus.
Kepala KUA Patikraja, Tody Kurniawan, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari keseriusan KUA dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.
“Jika tidak ditangani, perbedaan data ini bisa berdampak panjang bagi warga. Karena itu, KUA berupaya hadir sebagai solusi agar administrasi perkawinan dan kependudukan selaras, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Melalui layanan ini, KUA Patikraja berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesesuaian data administrasi, sekaligus tidak ragu untuk berkonsultasi apabila mengalami permasalahan serupa.
“Kehadiran KUA tidak hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai lembaga pelayanan yang memberikan solusi nyata atas persoalan administrasi masyarakat.” imbuh Tody.
