Berkas IJOP TPQ Kemala 13 Bhayangkari Polsek Wangon Sudah Masuk ke Kantor Kemenag Banyumas
Oleh KUA Wangon
Banyumas -- Berkas pengajuan Izin Operasional (IJOP) TPQ Kemala 13 Bhayangkari Polsek Wangon kini sudah masuk ke Kantor Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Banyumas. Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi legalitas kelembagaan TPQ agar proses pembinaan dan administrasi pendidikan Al-Qur’an dapat berjalan lebih tertib. Kamis (10/09)
Masuknya berkas ke Kantor Kasi Pontren Kemenag Banyumas menjadi tahapan penting dalam proses pengajuan IJOP. Sebelumnya, kelengkapan administrasi telah dipersiapkan dan dikoordinasikan sehingga dokumen dapat diteruskan untuk proses pemeriksaan serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Latif, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa pengajuan IJOP TPQ Kemala 13 Bhayangkari Polsek Wangon diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi bagi lembaga. “Berkas sudah kami sampaikan dan masuk ke Kantor Kasi Pontren Kemenag Banyumas. Selanjutnya tinggal mengikuti proses pemeriksaan dan tahapan administrasi yang ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Santo menegaskan pentingnya koordinasi dalam proses pengurusan IJOP agar setiap dokumen yang dipersyaratkan dapat dipenuhi dengan baik. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting untuk mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan Al-Qur’an di TPQ. “Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Dengan masuknya berkas IJOP tersebut ke Kantor Kasi Pontren Kemenag Banyumas, TPQ Kemala 13 Bhayangkari Polsek Wangon kini tinggal menunggu proses tindak lanjut dari pihak terkait. KUA Wangon turut mendukung proses koordinasi dan pelayanan administrasi keagamaan agar lembaga pendidikan Al-Qur’an di wilayah Kecamatan Wangon dapat berkembang secara tertib, legal, dan berkelanjutan.(srf)
