Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Wakili Kakankemenag dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Surat Edaran Kemenag tentang 6 Pesan Kunci Pencegahan Stunting
Oleh Seksi Bimas
Banyumas — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Banyumas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Surat Edaran Kementerian Agama tentang 6 Pesan Kunci Pencegahan Stunting. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Tanoto Foundation dan bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Banyumas. Senin (07/09)
Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta menyusun draf surat edaran yang akan menjadi pedoman bersama dalam mensosialisasikan 6 Pesan Kunci Pencegahan Stunting di lingkungan masyarakat, khususnya melalui lembaga-lembaga keagamaan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama. Kehadiran perwakilan Kemenag Banyumas menunjukkan komitmen tinggi lembaga keagamaan dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting di wilayah Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat membahas muatan isi surat edaran, cara penyampaian pesan yang mudah dipahami masyarakat luas, serta peran masing-masing pihak terkait dalam pelaksanaan sosialisasi nantinya. Tanoto Foundation turut memberikan dukungan teknis dan materi terkait pencegahan stunting agar pesan yang disampaikan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Diharapkan setelah surat edaran ini disahkan, seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja sama secara sinergis untuk menyebarluaskan 6 Pesan Kunci Pencegahan Stunting ke setiap lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan masjid, TPQ, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kesehatan dan kualitas generasi penerus bangsa.
Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan penuh diskusi yang konstruktif, menghasilkan kesepakatan langkah selanjutnya untuk penyempurnaan draf surat edaran sebelum ditetapkan dan diedarkan secara resmi. Keterlibatan Kemenag Banyumas bersama Tanoto Foundation dan Bapperida menjadi bukti nyata bahwa penanganan stunting memerlukan dukungan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan, demi terwujudnya masyarakat Banyumas yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
