HUT RI #81

Bimwin Catin Kedungpring, Penyuluh Bahas Tata Cara Jinabat

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Kemranjen — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen kembali memberikan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) dari Desa Kedungpring. Kegiatan berlangsung di Front Office KUA Kemranjen dan dipandu oleh Miftahudin, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen. Selasa (18/08)

Dalam kesempatan tersebut, Miftahudin menyampaikan materi tentang tata cara jinabat sebagai salah satu bekal penting bagi calon pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Materi diberikan agar catin memahami ketentuan bersuci dari hadas besar sesuai tuntunan syariat Islam.

Miftahudin menjelaskan pentingnya mengetahui sebab-sebab seseorang diwajibkan mandi jinabat, tata cara pelaksanaannya, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar ibadah setelahnya dapat dilaksanakan dalam keadaan suci.
“Pemahaman tentang bersuci menjadi bagian penting dalam kehidupan pasangan suami istri. Dengan mengetahui tata cara jinabat yang benar, pasangan pengantin diharapkan dapat menjalankan kehidupan rumah tangga sekaligus ibadah sesuai tuntunan agama,” jelas Miftahudin.

Bimwin tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bekal catin dalam mempersiapkan akad nikah, tetapi juga memberikan pemahaman keagamaan yang aplikatif untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.(W)