Bupati Resmikan Masjid Indraprana Baturraden

Oleh HUMAS
SHARE

Baturraden : Masjid Indraprana Desa Karangmangu Baturraden diresmikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, didampingi Wakil Bupati Banyumas, Ketua MUI Banyumas, Waka Polresta Banyumas , Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas , Forkompinda Banyumas, Forkompincam Baturraden, Kejari Purwokerto serta tamu undangan lainnya.  Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan bedug sebagi simbol telah selesainya proses pembangunan masjid dan difungsikannya sebagai tempat beribadah umat islam di wilayah Lokawisata Baturraden, Jumat (08/04)

Masjid yang berukuran 24 m x 24 m dan terletak di eks wisma Indraprana ini dibangun dengan biaya dari APBD kabupaten Banyumas, berada di sebelah terminal atas Baturraden dan pembangunannya untuk menggantikan masjid lama yang berada disebelah pintu masuk Lokawisata Baturraden.

Dalam sambutan pembukaan Achmad Husein menyampaikan bahwa masjid Indraprana dibangun untuk menggantikan masjid lama yang berada diatas, dibangun dengan design yang lebih bagus serta lebih luas.

" Masjid ini diperuntukan bagi masyarakat sekitar Baturraden dan wisatawan yang datang ke Baturraden, sehingga wisatawan tidak perlu jauh – jauh lagi pada saat mau sholat. Kami berharap masjid ini digunakan dan dirawat dengan baik, takmir masjid silakan dibuatkan penunjuk arah ke masjid di beberapa titik yang terlihat jelas,l sehingga masyarakat mudah menemukannya. " tutur Husein.

“ Terkait dengan maslah teknis masih ada beberapa yang perlu untuk diperbaiki, misalnya mic yang masih berdengung. Kemudian untuk area sekitar masjid pedagang dilarang untuk berjualan , sudah ada lokasi untuk berdagang di depan masjid.” Tuturnya lebih lanjut.

“ Untuk pengelolaan biar lebih efektif maka perlu didirikan yayasan untuk masjid ini, Yayasannya sendiri akan digabung dengan yayasan pembangunan masjid di komplek jalan Bung Karno.” ujarnya

Sholat Jumat pertama digelar di Masjid Indraparana setelah peresmian oleh Bupati Banyumas, menandai dimulainya masjid ini sebagai tempat aktifitas beribadah. Bertindak sebagai Khotib dan Imam adalah KH Akhsin Aedi Fanani , mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas.

“ Untuk pertamakalinya masjid ini langsung  dipakai sebagai tempat sholat Jumat , maka kedepannya harus tetap digunakan sebagai sholat Jumat, dan sholat lima waktu juga harus tetap dilaksanakan disini. Ini tugas takmir masjid untuk memakmurkannya.” Jelas ketua MUI Banyumas Drs KH Taefur Arofat M.Pd.I (yud)