Calon Jamaah Haji Sudah Bisa Melakukan pelunasan
Oleh HUMAS
Purwokerto (Humas)- Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, mengumumkan bahwa calon jamaah haji Indonesia masa pemberangkatan 1445 H/ 2024 M sudah bisa melakukan pelunasan Bipih jamaah haji reguler yang dimulai pada 10 Januari - 12 Februari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen PHU Hilman Latief “Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Senin (8/1/2024)
“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH),” jelas Hilman.
Menindaklanjuti pengumuman dari pemerintah tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui seksi PHU telah membuat surat edaran kepada calon jamaah haji Banyumas yang masuk dalam daftar berhak pelunasan untuk segera melakukan pelunasan BIPIH.
“ Jumlah kuota untuk haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 setelah ada tambahan kuota 20.000. dari pemerintah Arab Saudi, sedangkan jumlah calon jamaah dari Banyumas yang berhak melunasi urut porsi 1049 orang, prioritas lansia 67, kuota tambahan 69, cadangan 315 total 1500 calon jamaah.” Ungkapnya.
“ Alhamdulillah kami telah melakukan sosialisasi melalui media online, flayer, KUA, serta KBIHU, pelunasan tahap pertama dengan kriteria Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan saat ini porsi haji tertinggi 1100517012, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia 5%, dan jamaah haji reguler cadangan 30%.” Ungkapnya.(yud)
sumber : Kemenag.go.id
