Cegah Kemungkaran dengan Bijak, Penyuluh Bedah Hadis ke-34 Arbain Nawawi
Oleh KUA kebasen
Kebasen – Jamaah Masjid Nurul Muttaqin, Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, mengikuti kajian rutin ba’da Dhuhur yang berlangsung khidmat. Kajian kali ini menghadirkan narasumber Burhanul Ma’arif, Penyuluh Agama Islam fungsional di wilayah Kecamatan Kebasen. Selasa (14/04)
Dalam sesi tersebut, beliau membedah kitab fenomenal Arbain Nawawi, tepatnya pada Hadis ke-34 yang membahas tentang kewajiban mengubah kemungkaran atau amar ma'ruf nahi mungkar.
Mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, Burhanul menjelaskan bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab sosial untuk memperbaiki keadaan sesuai dengan kemampuannya. Terdapat tiga tingkatan utama dalam menghadapi kemungkaran:
-
Dengan Tangan (Kekuasaan/Tindakan): Dilakukan oleh mereka yang memiliki wewenang atau otoritas, seperti pemimpin dalam pemerintahan atau orang tua di lingkup keluarga.
-
Dengan Lisan: Melalui nasihat yang baik, edukasi, dan dialog yang santun tanpa menghakimi.
-
Dengan Hati: Membenci kemaksiatan tersebut di dalam hati. Ditegaskan bahwa ini adalah tingkatan iman yang paling lemah, namun tetap menjadi kewajiban jika kedua cara sebelumnya tidak mungkin dilakukan.
"Mengubah kemungkaran bukan berarti membuat kegaduhan baru. Islam mengajarkan kita untuk memperbaiki keadaan dengan cara yang penuh hikmah dan sesuai dengan porsi kemampuan masing-masing," ujar Burhanul di hadapan para jamaah.
Selain membahas teks klasik, kajian ini juga menyentuh relevansi nilai-nilai hadis di era modern. Burhanul mengajak jamaah untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa di zaman sekarang, "lisan" kini sering kali beralih wujud menjadi "tulisan" atau komentar di dunia maya. Oleh karena itu, nahi mungkar di media sosial pun harus dilakukan dengan adab yang baik.
Kajian yang berakhir menjelang waktu Ashar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif jamaah Masjid Nurul Muttaqin untuk menjadi agen perubahan yang positif, khususnya di lingkungan Desa Cindaga. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk kemaslahatan umat serta terciptanya kedamaian dan kerukunan di wilayah Kecamatan Kebasen secara luas.
