Cinta Lintas Benua: Pria Belanda Resmi Persunting Gadis Kedungwuluh

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas - KUA Purwokerto Barat melangsungkan pernikahan calon pengantin Warga Negara Asing (WNA) dari Belanda dengan Warga Negara Indonesia (WNI) bertempat di Musholla Al Ikhlas KUA Purwokerto Barat. Jum'at (06/02/26).

Pernikahan campuran ini atas nama Vincent Johannes Cornelis Binneveld bin Adrianus Johannes Antheus Binneveld dari Belanda dengan Andrissa Satya Hapsari 
binti Nurwahidin DAMRI Pranoto asal Kedungwuluh Purwokerto Barat, dengan wali hakim Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri.

Persyaratan untuk menikah secara sah itu sama seperti pada umumnya namun ada penambahan saja jika itu antar negara seperti adanya paspor, kartu identitas, bukti tempat tinggal, formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan dan lain sebagainya. "Kedua mempelai sudah melakukan pendaftaran pernikahan di KUA Purwokerto Barat dengan memenuhi berkas persyaratan kehendak nikah,   pemeriksaan wali nikah oleh penghulu dan juga telah mengikuti bimbingan perkawinan mandiri di KUA," ungkapnya.

Akad nikah ijab qabul dilakukan dengan menggunakan dua bahasa, yakni bahasa Inggris dan Indonesia. Semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada kesulitan yang berarti.

Setelah pelaksanaan akad nikah, keduanya langsung tersenyum bahagia karena mendapatkan bukti nikah asli sebagai tanda selesainya prosesi dan administrasi pernikahan. Dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (is)