HUT RI #81

Dampingi Cetak Akta Wakaf dari Aplikasi Siwak; Staf KUA Pastikan Tidak Ada Kesalahan

Oleh HUMAS
SHARE

Wangon — Staf senior Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon, Murti Astuti yang akrab disapa Tyas, mendampingi langsung proses pencetakan Akta Wakaf melalui Aplikasi Siwak yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Sarifuddin. Jumat (26/06)

Pendampingan yang dilakukan dengan teliti ini bertujuan untuk memastikan tidak ada satu kesalahan pun dalam dokumen penting tersebut. Setiap data, nama pewakif, luas tanah, batas-batas, serta keterangan lainnya dicek ulang sebelum dicetak menjadi akta resmi.

Murti Astuti (Tyas) menjelaskan bahwa ketelitian dalam pencetakan akta wakaf merupakan bagian penting dari pelayanan prima yang diberikan KUA Wangon.

“Wakaf adalah ibadah yang sifatnya abadi, maka kami tidak boleh lengah sedikit pun. Saya dampingi langsung agar semuanya sesuai data dan ketentuan yang berlaku,” ujar Tyas.

Sarifuddin selaku penyuluh yang menangani proses tersebut mengapresiasi pendampingan dari staf senior. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat membantu meminimalisir risiko kesalahan dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh tim KUA Wangon dalam memberikan pelayanan yang akurat, transparan, dan profesional. Dengan adanya pendampingan ketat pada setiap tahap, diharapkan akta wakaf yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi para pewakif.

Proses pencetakan akta wakaf ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan wakaf yang sedang berjalan di KUA Wangon.