HUT RI #81

Digitalisasi Wakaf: Tim Siwak Kankemenag Lakukan Monitoring di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang menerima kunjungan monitoring dari Tim Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas. Ketua Tim Monitoring, Fatoni Septianto, meninjau langsung proses administrasi perwakafan di tingkat kecamatan, termasuk pengoperasian aplikasi Siwak sebagai instrumen utama digitalisasi data aset wakaf nasional. Senin (07/09)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), didampingi H. Ahmad Faisal (Kaji Econg), melaporkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 33 bidang tanah yang telah melaksanakan ikrar wakaf di wilayahnya. Namun, ia mengakui bahwa pelaporan atas seluruh aset tersebut belum sepenuhnya diunggah ke dalam sistem basis data Siwak. Fatoni Septianto pun menekankan pentingnya percepatan dan ketertiban pelaporan seluruh dokumen ikrar wakaf ke dalam platform digital tersebut. 

“Pelaporan yang tertib dan lengkap melalui aplikasi Siwak sangat krusial agar seluruh data aset wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat serta terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, pemetaan pemanfaatan aset wakaf dapat dilakukan secara lebih transparan demi kesejahteraan umat,” ujar Fatoni. Langkah monitoring dan pendampingan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mengamankan legalitas aset wakaf dan memastikan setiap tanah wakaf terintegrasi secara resmi dalam basis data nasional.