Dukung Generasi Muda, KUA Permudah Legalisir Surat Belum Menikah untuk Masuk TNI

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Dalam upaya mendukung generasi muda meraih cita-cita menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam legalisir surat pernyataan belum menikah atas nama Rafael Putra dari Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo yang menjadi salah satu syarat administrasi pendaftaran TNI.  Selasa (28/04)

Pelayanan ini diberikan secara cepat, tepat, dan tanpa berbelit-belit, sehingga para pemuda yang hendak mendaftar TNI dapat segera melengkapi berkas persyaratan mereka. Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan sigap memeriksa kelengkapan dokumen serta memastikan keabsahan dan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. “Kami berupaya hadir memberikan kemudahan dan kepastian layanan, sehingga para calon pendaftar TNI tidak mengalami kendala administratif,” ujar Siti.

Selain itu, KUA Rawalo juga memberikan edukasi singkat kepada pemohon terkait pentingnya kejujuran dalam pembuatan surat pernyataan belum menikah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keabsahan dokumen serta menghindari permasalahan di kemudian hari.

Pemohon pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dengan proses yang cepat dan ramah, sehingga dapat segera melanjutkan tahapan pendaftaran TNI.

Dengan pelayanan yang prima ini, KUA Rawalo berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung generasi muda meraih masa depan yang lebih baik serta turut berperan dalam mencetak calon-calon prajurit TNI yang berkualitas.