Kajian MT Nurul Haq Ajibarang Kulon, Kupas Fikih Ibadah Qurban

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Suasana khidmat menyelimuti Majelis Taklim Nurul Haq siang ini. Beralaskan karpet bermotif bunga, sekitar 20 jamaah ibu-ibu tampak antusias mengikuti kajian rutin pekanan yang digelar ba’da Dzuhur. Rabu (22/04)

Kajian kali ini menghadirkan Ahmad Shoim, Penyuluh Agama Islam KUA Ajibarang* dengan materi "Fiqih Ibadah Qurban Menyambut Idul Adha". Beliau memaparkan materi dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami jamaah. Beberapa ibu terlihat serius menyimak sambil mencatat di buku masing-masing, sebagian lain membuka catatan di HP.

Dalam penyampaiannya,  menjelaskan beberapa poin penting:
1. Hukum kurban satu kambing untuk satu keluarga berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshari. Satu ekor kambing sudah mencukupi sebagai sunnah kifayah.
2. Anjuran bagi yang mampu untuk berkurban lebih dari satu ekor, meneladani Rasulullah yang tiap tahun menyembelih dua ekor kambing.
3. Peringatan bagi yang mampu tapi tidak berkurban, merujuk hadits “Barangsiapa punya kelapangan rezeki lalu tidak berkurban, jangan dekati tempat shalat kami”.
4. Kriteria hewan, tata cara niat, dan teknis pembagian daging sesuai syariat.

Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Ibu-ibu banyak bertanya soal patungan sapi 1/7, syarat umur hewan, dan cara niat untuk keluarga. Kajian ditutup dengan doa bersama pukul 15.15 WIB. Melalui kajian ini, diharapkan jamaah MT Nurul Haq semakin mantap ilmunya dalam persiapan Idul Adha tahun ini, sehingga ibadah kurbannya sah dan sesuai tuntunan Rasulullah.