Kemenag Banyumas Laksanakan Pendampingan Verifikasi Izin Operasional TPQ di Masjid Umaini Kedunguter

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melaksanakan kegiatan pendampingan verifikasi izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), bertempat di Masjid Umaini, Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas. Selasa (27/01)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim dari Kemenag Kabupaten Banyumas unsur PD Pontren yang dipimpin oleh Ketua Tim Verifikasi, serta didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Banyumas, Suratmo. Pendampingan ini diikuti oleh empat TPQ yang sedang dalam proses pengajuan dan verifikasi izin operasional.

Pendampingan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian standar kelembagaan, serta mutu penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan tata kelola TPQ agar semakin profesional, tertib administrasi, dan berkelanjutan.

Penyuluh Agama Islam KUA Banyumas, Suratmo, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung eksistensi TPQ sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang memiliki peran strategis dalam memberantas buta huruf Al-Qur’an sejak usia dini.
“TPQ bukan hanya tempat belajar membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi pondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi penerus. Oleh karena itu, legalitas dan kualitas penyelenggaraannya perlu terus didampingi dan diperkuat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan TPQ yang didampingi dapat segera memperoleh izin operasional secara resmi, sehingga dapat menjalankan proses pembelajaran dengan lebih tertib, aman, dan mendapatkan pembinaan berkelanjutan dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama Kabupaten Banyumas terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan berdampak nyata bagi penguatan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.