Komitmen Pelayanan Prima, Penghulu Laksanakan Akad Nikah di Luar Kantor
Purwokerto – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, melaksanakan prosesi akad nikah di luar kantor bagi pasangan pengantin Safaldo Dewantoro, asal Blora, dengan Afitri Vebriantika, warga Kelurahan Rejasari. Jumat (23/10).
Prosesi akad nikah dilaksanakan di kediaman mempelai putri yang berlokasi di Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat. Pelaksanaan akad nikah di luar kantor ini merupakan bagian dari pelayanan KUA dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat agar prosesi pernikahan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penuh khidmat, Ibnu Musyadid memandu jalannya prosesi akad nikah hingga terlaksana dengan lancar. Kehadiran penghulu secara langsung di kediaman mempelai putri menjadi bentuk nyata komitmen KUA Purwokerto Barat dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan prima tidak hanya diwujudkan melalui ketepatan administrasi, tetapi juga melalui sikap ramah, kemudahan pelayanan, serta pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab. Dalam pelayanan pencatatan nikah, KUA berupaya memastikan setiap pasangan memperoleh layanan yang baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Momentum akad nikah ini juga menjadi awal perjalanan baru bagi Safaldo Dewantoro dan Afitri Vebriantika dalam membangun kehidupan rumah tangga. Diharapkan, keduanya dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta senantiasa dilimpahi keberkahan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
Melalui pelayanan yang dekat dengan masyarakat, KUA Purwokerto Barat terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (is)
