Konsultasi Pribadi, KUA Nasihati Sarankan Komunikasi Dulu
Oleh KUA patikraja
Patikraja – Penyuluh Agama Islam KUA Patikraja, Wahidah, menerima konsultasi pribadi tentang problem Dalam rumahtangga dari warga Desa Kedungwringin Kecamatan Patikraja, Irfan. Kamis (20/08)
Irfan datang sendirian untuk berkonsultasi, dia bercerita bahwa isterinya selalu pulang ke rumah orangtuanya saat ada masalah dan tidak pernah bisa untuk diajak bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Irfan juga mengakui bahwa kalau emosi dia suka berkata kasar dan ingin menceraikan isterinya.
Wahidah menjelaskan bahwa KUA hanya berwenang urus pernikahan, rujuk, dan dokumen nikah seperti kutipan buku nikah hilang. "Bicara yang baik dulu, bila perlu libatkan orang yang dituakan untuk menyelesaikan," tegasnya.
Ia nasihati, "Lebih baik dipikirkan dan dikomunikasikan ulang, jangan buru-buru berkeinginan berpisah, karena yang namanya pisah itu apapun alasanya yang jadi korban adalah anak." Ahirnya Irfan berjanji untuk mengajak isterinya untuk bermediasi bila sudah ada waktu.
