KUA Ajibarang Dorong Gerakan Wakaf Massal di Karangbawang
Oleh HUMAS
Karangbawang - KUA Ajibarang memfasilitasi pencatatan ikrar wakaf massal di Balai Desa Karangbawang. Kepala KUA, Mujamil, didampingi Ahmad Faisol, menyaksikan sembilan wakif yang secara resmi mengikrarkan tanah mereka untuk diwakafkan kepada Nahdlatul Ulama (NU). Jumat (10/07)
Peran aktif KUA ini memastikan proses perwakafan sesuai regulasi sehingga Akta Ikrar Wakaf (AIW) dapat diterbitkan. Kehadiran KUA mengawal legalitas perwakafan, memberi kepastian hukum bagi wakif dan nadzir, serta mengurangi potensi sengketa ke depan.
Sinergi antara KUA, lembaga wakaf, dan masyarakat tampak lewat tata kelola yang tertib dan transparan. Acara ditutup khidmat dengan foto bersama; peserta membentuk formasi simbol huruf “W” sebagai tanda gerakan sadar wakaf, menegaskan keberhasilan kolaborasi lokal dalam mengamankan aset umat dan memperkuat kesadaran wakaf.
