KUA Ajibarang Periksa Berkas Catin

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang ramai dikunjungi calon pengantin muda, Bayu Irfan asal Desa Tipar Kidul dan Putri Mira asal Desa Sawangan. Kedua mempelai ini mendaftarkan rencana pernikahan mereka dengan didampingi Suyud, petugas desa setempat, untuk akad nikah yang direncanakan pada 31 Mei mendatang. Selasa (05/05)

Kepala KUA Ajibarang, Boni Haryanto, melakukan pemeriksaan berkas secara teliti. Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sekaligus kesiapan pelaksanaan, termasuk wali nikah dan dua saksi—satu dari pihak laki-laki dan satu dari pihak perempuan—yang harus hadir sesuai nama yang diajukan.

Menariknya, wali nikah untuk Putri Mira akan diemban oleh kakak kandungnya, mengingat ayah dan kakeknya telah meninggal dunia. Langkah ini menunjukkan kekompakan keluarga dalam menyambut momen sakral tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KUA Ajibarang memastikan proses pernikahan berjalan lancar dan sesuai syariat Islam.