KUA Bantu Petugas P3N Kelurahan Kober Urus Surat Rekomendasi Nikah
Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan bantuan pelayanan kepada Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Kelurahan Kober, Harun, dalam pengurusan Surat Rekomendasi Nikah bagi salah seorang warga Kelurahan Kober yang akan melangsungkan pernikahan di Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat (23/10), bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (23/10)
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi pencatatan pernikahan. Melalui pelayanan yang ramah dan responsif, KUA berupaya memastikan setiap kebutuhan administrasi calon pengantin dapat ditangani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, Harun selaku Petugas P3N Kelurahan Kober berkoordinasi dengan petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat untuk membantu kelancaran pengurusan Surat Rekomendasi Nikah bagi warga yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah Kecamatan Purwokerto Barat.
Koordinasi dan kerja sama antara petugas di tingkat kelurahan dengan KUA menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pernikahan. Dengan adanya pendampingan pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi dan bantuan yang diperlukan sehingga proses pengurusan dokumen pernikahan berjalan lancar.
KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang mudah, tertib, dan profesional. Sinergi dengan petugas di wilayah kelurahan diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan administrasi pernikahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan sesuai prosedur yang berlaku. (is)
