HUT RI #81

KUA Beri Pelayanan Pendaftaran Nikah kepada Warga Karanglewas Lor

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan diberikan kepada warga Kelurahan Karanglewas Lor di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (13/07).

Pelayanan pendaftaran nikah diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi calon pengantin sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan dan penjelasan terkait tahapan pencatatan nikah, sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan tertib, cepat, dan sesuai prosedur.

Selain melakukan verifikasi dokumen, petugas juga memberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan akad nikah, hak dan kewajiban calon pengantin, serta pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Pelayanan berlangsung dengan suasana yang nyaman dan kondusif. Warga yang mengurus pendaftaran nikah mengaku terbantu dengan pelayanan yang ramah, profesional, serta informasi yang jelas dari petugas KUA Purwokerto Barat.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima di bidang administrasi pernikahan. Melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, diharapkan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan serta mendapatkan kepastian layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (is)