KUA Berikan Pelayanan Surat Rekomendasi Menikah bagi Catin ke Pandeglang
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan administrasi berupa Surat Rekomendasi Menikah kepada calon pengantin dari Kelurahan Rejasari yang akan melangsungkan pernikahan di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat. Kamis (20/08)
Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pengurusan Surat Rekomendasi Menikah dilakukan melalui Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Rejasari, Sutikno Iskandar.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, khususnya bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di luar wilayah kerja KUA Purwokerto Barat.
Melalui pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Surat Rekomendasi Menikah menjadi salah satu dokumen penting dalam proses administrasi bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah lain. Dengan adanya koordinasi antara KUA, petugas P3N/Kayim, dan calon pengantin, proses administrasi diharapkan dapat berjalan lancar hingga pelaksanaan pernikahan. (is)
