KUA Berikan Pelayanan Surat Rekomendasi Menikah bagi Warga Kedungwuluh
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada warga Kelurahan Kedungwuluh dalam pengurusan Permohonan Surat Rekomendasi Menikah ke KUA Purwokerto Selatan. Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (21/08)
Permohonan surat rekomendasi menikah diajukan oleh warga Kedungwuluh yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah kerja KUA Purwokerto Selatan pada September 2026. Pelayanan ini merupakan bagian dari fasilitasi administrasi pernikahan bagi masyarakat agar proses pencatatan pernikahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat membantu pemohon dalam proses pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk penerbitan surat rekomendasi menikah. Pemohon juga mendapatkan penjelasan terkait tahapan administrasi yang perlu diselesaikan sebelum pelaksanaan pernikahan.
Kepala KUA Purwokerto Barat melalui petugas pelayanan menyampaikan bahwa pelayanan administrasi pernikahan terus diupayakan berlangsung secara tertib, mudah, dan informatif. Masyarakat yang membutuhkan layanan terkait pernikahan diharapkan dapat berkonsultasi dengan petugas KUA untuk memperoleh informasi dan pendampingan sesuai prosedur.
Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan proses administrasi bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah KUA Purwokerto Selatan pada September mendatang dapat berjalan lancar, sehingga pelaksanaan pernikahan dapat dipersiapkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. (is)
