KUA Berikan Pelayanan Surat Rekomendasi Menikah bagi Warga Kober
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat dengan menerbitkan surat rekomendasi menikah bagi warga Kelurahan Kober yang akan melangsungkan pernikahan di Kecamatan Karanglewas. Selasa (26/05).
Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan suasana tertib dan kondusif. Petugas KUA melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi calon pengantin guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat rekomendasi menikah merupakan dokumen penting bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di luar wilayah kecamatan domisili. Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, proses pencatatan nikah di KUA tujuan dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur administrasi.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan administrasi pernikahan. Diharapkan pelayanan ini dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan proses pernikahan dengan lebih mudah dan tertib administrasi. (is)
