HUT RI #81

KUA Layani Pendaftaran Nikah Catin Asal Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada masyarakat. Petugas KUA melayani proses pendaftaran nikah pasangan calon pengantin (catin) asal Kelurahan Rejasari dengan didampingi Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N/Kayim) Kelurahan Rejasari, Sutikno Iskandar. Kamis (09/07)

Pelayanan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi, verifikasi data calon pengantin, serta pemberian informasi mengenai tahapan pencatatan nikah dan jadwal pelaksanaan akad. Seluruh proses berlangsung tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan administrasi pendaftaran nikah merupakan salah satu tugas utama KUA dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat.

Kehadiran P3N (Kayim) Kelurahan Rejasari, Sutikno Iskandar, menjadi bentuk sinergi antara KUA dan pemerintah kelurahan dalam mendampingi masyarakat mengurus administrasi pernikahan. Pendampingan tersebut membantu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sehingga proses pendaftaran berjalan dengan lancar.

KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, ramah, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Melalui pelayanan prima, diharapkan setiap calon pengantin memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (is)