KUA Layani Pendaftaran Nikah Catin Lintas Kecamatan
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Pelayanan pendaftaran pernikahan kembali dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, pendaftaran pernikahan dilakukan atas nama Giyan Gusti Purwanda, warga Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, dengan calon mempelai wanita Tia Dwi Martina yang berasal dari Kecamatan Lumbir. Jumat (08/05)
Proses pendaftaran tersebut difasilitasi oleh Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Lumbir, Rido, yang turut membantu dalam kelengkapan administrasi serta memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan berlangsung dengan lancar dan tertib di bawah pendampingan petugas yang berpengalaman.
Dalam kesempatan tersebut, P3N memberikan arahan dan penjelasan kepada calon pengantin terkait tahapan pernikahan, termasuk pentingnya kelengkapan berkas dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga. Hal ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pihak KUA Lumbir menyampaikan bahwa pelayanan pendaftaran pernikahan terus dioptimalkan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan transparan. Diharapkan, melalui pelayanan yang prima ini, setiap proses pernikahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya pendampingan dari P3N, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam mengurus administrasi pernikahan, sehingga dapat mempersiapkan momen sakral tersebut dengan lebih matang dan penuh kebahagiaan.
