HUT RI #81

KUA Layani Pengambilan Buku Nikah Warga Pasca Nikah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui penyerahan Buku Nikah kepada warga Kelurahan Arcawinangun atas nama Yapin, yang belum lama ini melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan dari Kelurahan Kedungwuluh. Penyerahan Buku Nikah dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (07/07)

Pelayanan berlangsung dengan tertib, cepat, dan ramah sebagai bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat di bidang pencatatan nikah dan administrasi keagamaan. Buku Nikah merupakan dokumen negara yang menjadi bukti sah atas pencatatan pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat menyerahkan Buku Nikah kepada Yapin setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap. Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian pelayanan pasca nikah yang diberikan kepada setiap pasangan yang telah melaksanakan akad nikah dan tercatat secara resmi di KUA.

Melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi pernikahan. Diharapkan pelayanan yang semakin baik dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Agama, sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan yang telah dijalankan KUA Purwokerto Barat. (is)