KUA Lumbir dan Desa Dermaji Satukan Langkah Wujudkan Tertib Administrasi Nikah
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Pelayanan administrasi pernikahan yang tertib membutuhkan kesamaan pemahaman sejak dari tingkat desa hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Menyadari pentingnya hal tersebut, KUA Lumbir terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa melalui sosialisasi format berkas nikah terbaru. Kamis (10/09)
Langkah tersebut dilakukan Penghulu KUA Lumbir, Khamid Addins, saat berkunjung ke Balai Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai administrasi pernikahan sekaligus memperkuat sinergi antara KUA dan pemerintah desa.
Dalam sosialisasi tersebut, Khamid Addins menyampaikan pentingnya penggunaan format berkas yang seragam dalam proses administrasi nikah. Keseragaman dokumen diharapkan dapat membuat proses pemeriksaan dan pengelolaan administrasi menjadi lebih teratur, sekaligus meminimalkan kekeliruan dalam penyiapan dokumen calon pengantin.
Menurutnya, administrasi yang baik tidak hanya ditentukan pada saat berkas sudah berada di KUA. Proses tersebut justru dimulai sejak masyarakat mengurus berbagai persyaratan di tingkat desa. Karena itu, diperlukan pemahaman yang sama antara petugas di desa dan KUA.
“Keseragaman format berkas menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi nikah yang tertib. Dengan adanya pemahaman yang sama, proses pelayanan akan lebih mudah dan masyarakat juga tidak kebingungan dalam mempersiapkan persyaratan,” ujar Khamid.
Ia menambahkan bahwa komunikasi secara langsung dengan pemerintah desa menjadi salah satu cara efektif untuk memastikan informasi mengenai administrasi pernikahan dapat dipahami dengan baik. Selain menyampaikan informasi, pertemuan semacam ini juga membuka ruang diskusi mengenai berbagai persoalan yang mungkin ditemukan dalam pelayanan di lapangan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi lintas sektoral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. KUA dan pemerintah desa memiliki peran yang saling berkaitan dalam proses administrasi pernikahan. Kolaborasi yang baik di antara keduanya akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelayanan, khususnya bagi calon pengantin.
Sinergi tersebut tidak berhenti pada persoalan administrasi. Pertemuan di Balai Desa Dermaji juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahim dan hubungan kelembagaan. Hubungan yang baik antara KUA dan pemerintah desa dinilai penting untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan responsif.
Dengan silaturahim yang terjaga, koordinasi dapat dilakukan secara lebih mudah ketika terdapat perubahan ketentuan maupun persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama. Hal tersebut pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Khamid Addins berharap koordinasi antara KUA Lumbir dan pemerintah desa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, tertib administrasi membutuhkan konsistensi dan kerja bersama, bukan hanya dilakukan ketika terdapat pembaruan format berkas.
“Sinergi lintas sektoral seperti ini perlu terus dijaga. KUA dan pemerintah desa memiliki peran masing-masing, tetapi tujuannya sama, yaitu memberikan pelayanan yang baik dan memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan, keseragaman administrasi tentu memberikan kemudahan. Berkas yang telah dipersiapkan dengan benar sejak awal akan memperlancar tahapan berikutnya dan mengurangi potensi adanya dokumen yang harus diperbaiki atau dilengkapi kembali.
Lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, pertemuan KUA Lumbir dengan Pemerintah Desa Dermaji menunjukkan bahwa pelayanan publik membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Ketika komunikasi terjalin dengan baik dan setiap pihak memiliki pemahaman yang sama, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara lebih efektif.
KUA Kecamatan Lumbir pun terus mendorong penguatan hubungan dengan pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam pelayanan keagamaan. Sosialisasi format berkas nikah terbaru di Desa Dermaji menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut.
Dari penyamaan format berkas, lahir administrasi yang lebih tertib. Dari koordinasi yang rutin, tumbuh sinergi yang semakin kuat. Dan dari silaturahim yang terus dijaga, diharapkan terbangun pelayanan kepada masyarakat yang semakin mudah, jelas, dan berkualitas.
Dengan semangat kerja bersama tersebut, KUA Lumbir dan pemerintah desa diharapkan dapat terus melangkah seirama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kecamatan Lumbir.
