KUA Lumbir dan Desa Kedunggede Perkuat Sinergi Administrasi Nikah
Oleh KUA Lumbir
Banyumas - Tertib administrasi menjadi salah satu kunci dalam memberikan pelayanan pernikahan yang baik kepada masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, Penghulu KUA Lumbir, Khamid Addins, melakukan sosialisasi format berkas nikah terbaru di Balai Desa Kedunggede, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Selasa (08/09).
Dalam kegiatan tersebut, Khamid menyampaikan pentingnya keseragaman format dan kelengkapan berkas nikah. Penyamaan pemahaman antara KUA dan pemerintah desa diharapkan dapat membuat proses administrasi calon pengantin lebih tertib, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan meminimalkan kesalahan dalam pengurusan dokumen.
“Keseragaman berkas diperlukan agar administrasi nikah lebih tertata. Dengan komunikasi yang baik antara desa dan KUA, masyarakat juga akan lebih mudah dalam mempersiapkan persyaratan pernikahan,” jelas Khamid.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang komunikasi untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan administrasi pernikahan di tingkat desa. Koordinasi secara langsung dinilai penting agar setiap informasi mengenai persyaratan dan tata kelola berkas dapat dipahami secara sama, baik oleh petugas desa maupun KUA.
Selain membahas administrasi, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahim dan koordinasi antara KUA Lumbir dengan Pemerintah Desa Kedunggede. Menurut Khamid, kerja sama lintas sektoral perlu terus diperkuat karena pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui sinergi yang terjalin, KUA dan pemerintah desa diharapkan dapat saling mendukung dalam memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan mudah dipahami masyarakat. Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi langkah sederhana untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat kolaborasi dalam pelayanan administrasi pernikahan.
Dengan komunikasi yang terjaga, diharapkan proses pengurusan administrasi nikah di wilayah Kecamatan Lumbir dapat berjalan semakin efektif. Kesamaan langkah antara KUA dan pemerintah desa pada akhirnya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang tengah mempersiapkan pernikahannya.
