KUA Pekuncen Bekali Calon Pengantin Melalui Bimbingan Perkawinan untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen – Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin, bertempat di Balai Nikah KUA Pekuncen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis. Jumat (10/07)
Materi bimbingan disampaikan oleh Rohmat, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen. Dalam penyampaiannya, Rohmat menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, komitmen, serta dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Selain membahas hak dan kewajiban suami istri, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang baik, saling menghormati, menyelesaikan permasalahan keluarga secara bijaksana, serta menjaga keharmonisan rumah tangga demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Rohmat berharap melalui bimbingan ini, setiap calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam memasuki kehidupan berumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang kuat, berkualitas, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
KUA Pekuncen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan sebagai langkah preventif dalam meningkatkan ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga Indonesia yang bahagia, harmonis, serta berlandaskan nilai-nilai agama.
