KUA Pekuncen Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah melalui Bimwin Mandiri
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen, Rohmat, melaksanakan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Pekuncen. Kamis (20/08)
Dalam kegiatan tersebut, Rohmat menyampaikan materi tentang fondasi keluarga sakinah sebagai bekal bagi calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan.
Rohmat menjelaskan bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan kesiapan dari kedua calon pasangan, baik secara spiritual, emosional, maupun sosial. Pernikahan tidak hanya menjadi ikatan antara dua insan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, saling menghormati, serta dilandasi nilai-nilai keagamaan.
“Fondasi keluarga sakinah harus dibangun sejak sebelum pernikahan. Calon suami dan istri perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing serta membangun komunikasi yang baik agar mampu menghadapi berbagai persoalan dalam rumah tangga,” ujar Rohmat dalam penyampaian materinya.
Ia juga mengajak calon pengantin untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Sikap saling menghargai, musyawarah, menjaga komunikasi, serta kesediaan untuk saling memahami dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis.
Melalui bimbingan perkawinan mandiri ini, KUA Pekuncen berupaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki pengetahuan dan kesiapan yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif. Para calon pengantin diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan membangun keluarga.
Bimbingan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menghadapi dinamika kehidupan keluarga dengan bijaksana dan berlandaskan ajaran agama.
