KUA Purwokerto Barat Berikan Pelayanan Perbaikan Nama pada Buku Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto— Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan perbaikan nama pada buku nikah bagi salah seorang warga Kelurahan Rejasari. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat, Kamis (20/08).
Perbaikan nama pada buku nikah tersebut dilakukan sebagai salah satu persyaratan dalam proses pembuatan akta kelahiran anak. Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan dan pendampingan kepada warga sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang mudah, tertib, dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.
Dengan adanya pelayanan perbaikan data pada buku nikah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen yang sesuai dengan data administrasi kependudukan sehingga proses pengurusan akta kelahiran anak dapat berjalan dengan lancar. (is)
