KUA Purwokerto Barat Berikan Pelayanan Permohonan Data Pernikahan Warga
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan data pernikahan kepada warga yang pernah melangsungkan pernikahan di KUA Purwokerto Barat, bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (07/09)
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh data administrasi pernikahan yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat melayani permohonan masyarakat dengan melakukan pengecekan data dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pelayanan dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan ketepatan data serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Melalui pelayanan permohonan data pernikahan ini, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, tertib, transparan, dan responsif kepada masyarakat. KUA Purwokerto Barat berharap pelayanan administrasi pernikahan yang diberikan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang urusan agama. (is)
