KUA Purwokerto Barat Gelar Prosesi Akad Nikah Pengantin Kober
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melaksanakan prosesi akad nikah pasangan pengantin Ali Dwi Saputra dan Waqiatul Khotijah. Kedua mempelai diketahui berasal dari Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat. Jumat (21/08)
Prosesi sakral tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan. Akad nikah dipandu langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri.
Dengan berlangsungnya prosesi ijab kabul, Ali Dwi Saputra dan Waqiatul Khotijah resmi menjadi pasangan suami istri. Momen tersebut menjadi awal perjalanan keduanya dalam membangun kehidupan rumah tangga yang diharapkan senantiasa diliputi ketenteraman, kasih sayang, dan keberkahan.
Pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah KUA juga menjadi bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat dalam memfasilitasi proses pernikahan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, turut memberikan doa dan harapan agar pasangan pengantin dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan penuh tanggung jawab serta membangun keluarga yang harmonis dan sakinah.
Prosesi berlangsung lancar hingga selesai, ditandai dengan kebahagiaan kedua mempelai dan keluarga yang hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.
