HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Laksanakan Prosesi Akad Nikah Pasangan Pengantin Bantarsoka

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melaksanakan prosesi akad nikah pasangan pengantin, Erwin Prabowo, asal Kemangkon, Purbalingga, dengan Zahra Andriani Mustika Fitri, warga Bantarsoka, Purwokerto Barat. Prosesi akad nikah berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Senin (24/08).

Prosesi akad nikah dipandu langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, didampingi Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Kelurahan Bantarsoka, Kusen. Dengan penuh khidmat, rangkaian prosesi berlangsung lancar hingga kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri.

Dalam kesempatan tersebut, Khalim Endri turut memberikan pembinaan dan bekal kepada kedua mempelai sebagai bagian dari persiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ia berpesan agar Erwin dan Zahra senantiasa membangun komunikasi, saling menghargai, memahami satu sama lain, serta bersama-sama menjaga keutuhan keluarga.

Khalim berharap pernikahan tersebut menjadi awal kehidupan baru yang penuh keberkahan. Kedua mempelai diharapkan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan bahagia serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

“Semoga akad nikah ini menjadi awal perjalanan rumah tangga yang penuh kebahagiaan dan keberkahan. Mudah-mudahan kedua mempelai senantiasa diberikan ketenteraman, kasih sayang, dan kemampuan untuk menjaga rumah tangga hingga akhir hayat,” pesan Khalim Endri.

Pelaksanaan akad nikah di KUA Purwokerto Barat tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Keluarga dan kedua mempelai pun menyambut prosesi sakral tersebut dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan. (is)