HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Layani Permohonan Duplikat Buku Nikah Warga Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan duplikat buku nikah kepada seorang warga Kelurahan Rejasari di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (30/06)

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan administrasi keagamaan yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat. Proses permohonan duplikat buku nikah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan verifikasi data sebelum dokumen diproses lebih lanjut. Layanan duplikat buku nikah merupakan salah satu layanan administrasi yang tersedia bagi masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah maupun kebutuhan lain sesuai peraturan yang berlaku.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan kepada pemohon selama proses pengajuan berlangsung, mulai dari pengecekan dokumen hingga pemberian informasi mengenai tahapan penyelesaian permohonan. Dengan pelayanan yang ramah dan tertib, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian layanan serta kemudahan dalam mengurus dokumen pernikahan.

Melalui pelayanan prima yang terus ditingkatkan, KUA Purwokerto Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. KUA juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga dokumen penting, termasuk buku nikah, serta segera mengajukan permohonan sesuai prosedur apabila dokumen tersebut hilang atau rusak. (is)