KUA Purwokerto Barat Layani Permohonan Surat Rekomendasi Nikah ke Purwokerto Timur
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat melalui pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Menikah bagi warga Kelurahan Pasir Kidul yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah KUA Purwokerto Timur pada bulan September 2026. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (30/06)
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menikah di luar wilayah domisili KUA asal. Petugas pelayanan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi serta memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum surat rekomendasi diterbitkan.
Selama proses pelayanan, pemohon juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan administrasi pernikahan, sehingga dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik menjelang pelaksanaan akad nikah di KUA Purwokerto Timur pada September mendatang. Pelayanan berlangsung tertib, cepat, dan nyaman sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelayanan administrasi pernikahan. Melalui pelayanan Surat Rekomendasi Nikah yang mudah dan sesuai prosedur, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan proses pernikahan dengan lancar serta memperoleh kepastian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. (is)
