KUA Rawalo Layani Legalisir Buku Nikah untuk Keperluan Pengurusan Taspen
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat dengan melayani legalisir buku nikah orang tua atas nama Adi Prabowo untuk keperluan pengurusan ke Taspen. Selasa (01/09)
Pelayanan dilakukan oleh Staf KUA, Siti Robingajlh atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, diberikan dengan ramah dan penuh ketelitian. Siti melakukan pemeriksaan terhadap buku nikah serta mencocokkan data yang tercantum di dalamnya sebelum proses legalisir dilakukan.
Pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat menjadi bagian dari komitmen KUA Rawalo dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Melalui pelayanan tersebut, warga dapat memenuhi kebutuhan administrasi dengan nyaman dan memperoleh dokumen yang diperlukan untuk keperluan permohonan Taspen.
KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, profesional, dan akuntabel dalam setiap layanan kepada masyarakat.
