HUT RI #81

KUA Rawalo Layani Permohonan Duplikat Buku Nikah Hilang Warga Jatilawang

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan permohonan duplikat buku nikah bagi Fitri Nuraini warga Desa Gunung Wetan Kecamatan Jatilawang yang mengalami kehilangan dokumen pernikahan. Senin (24/08)

Dalam proses pelayanan, Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menerima permohonan dengan penuh ketelitian serta melakukan pemeriksaan dan pencocokan data administrasi untuk memastikan kesesuaian identitas dan data pernikahan pemohon. Untuk buku nikah yang hilang, permohonan duplikat perlu dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Rawalo dalam membantu masyarakat memperoleh kembali dokumen penting sebagai bukti pencatatan pernikahan. Proses pemeriksaan dilakukan secara cermat agar penerbitan duplikat buku nikah sesuai dengan data yang tercatat dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelayanan yang ramah, teliti, dan profesional, KUA Rawalo berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan serta memperoleh kepastian dan kenyamanan dalam setiap proses pelayanan.