HUT RI #81

KUA Sumpiuh Lakukan Pencatatan Manual Pendaftaran Nikah Warga Selanegara

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kepenghuluan yang tertib dan responsif bagi masyarakat. Staf bagian Pelayanan KUA Sumpiuh, Solehun, menerima serta mencatat secara manual pendaftaran nikah milik warga Desa Selanegara. Kamis (20/08)

Berkas pendaftaran tersebut diserahkan melalui perantara Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N), Bapak Mistam. Proses pencatatan manual dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data para calon pengantin sebelum diinput ke dalam sistem administrasi digital.

Melalui sinergi yang baik antara staf pelayanan KUA dan P3N di tingkat desa, diharapkan seluruh alur pendaftaran nikah warga Desa Selanegara maupun wilayah Kecamatan Sumpiuh pada umumnya dapat berjalan dengan lancar, rapi, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.