HUT RI #81

KUA Wangon Bantu Telusuri Riwayat Nikah Warga Randegan melalui Aplikasi SIMKAH

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – KUA Wangon memberikan pelayanan kepada warga Desa Randegan yang membutuhkan penelusuran riwayat pernikahan. Proses pencarian dilakukan melalui arsip Akta Nikah yang tersimpan dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara cepat dan akurat. Jumat (28/08)

Petugas melakukan pencarian data dengan mencocokkan informasi yang tersedia pada arsip Akta Nikah dengan data yang disampaikan oleh warga. Penelusuran tersebut dilakukan secara teliti untuk memastikan riwayat pernikahan yang ditemukan benar-benar sesuai dengan identitas dan dokumen administrasi yang bersangkutan.

Kudrat, petugas KUA Wangon, menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi SIMKAH sangat membantu dalam penelusuran data pernikahan. “Dengan adanya arsip Akta Nikah dalam aplikasi SIMKAH, kami lebih mudah mencari riwayat nikah masyarakat. Data tetap kami cek dengan teliti agar informasi yang diberikan sesuai dengan arsip yang tersedia,” ujar Kudrat.

Menurut Kudrat, pencarian riwayat nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan administrasi yang membutuhkan ketelitian. Data pernikahan yang tersimpan menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, terutama ketika warga memerlukan informasi atau dokumen yang berkaitan dengan riwayat pernikahannya.

Pelayanan penelusuran riwayat nikah warga Randegan tersebut menunjukkan komitmen KUA Wangon dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung tertib administrasi. Melalui pengelolaan arsip yang baik dan pemanfaatan SIMKAH, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin efektif, akurat, dan memberikan kepastian informasi.(srf)