KUA Wangon Layani Konsultasi Kelengkapan Berkas Nikah Rustam dari Jambu ke KUA Ngemplak Sleman
Oleh KUA Wangon
Banyumas — KUA Wangon memberikan pelayanan konsultasi terkait kelengkapan berkas pendaftaran nikah kepada Rustam, warga Desa Jambu, yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan calon pengantin memahami dokumen dan tahapan administrasi yang perlu dipersiapkan. Selasa (01/09)
Dalam pelayanan tersebut, petugas KUA Wangon memberikan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran nikah serta dokumen pendukung yang harus dilengkapi. Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar berkas yang disiapkan Rustam sesuai dengan ketentuan dan dapat memudahkan proses administrasi menuju KUA tujuan.
Pegawai KUA Wangon, Murti, menyampaikan bahwa konsultasi sebelum pendaftaran nikah sangat membantu calon pengantin dalam mempersiapkan berkas. “Kami memberikan penjelasan secara rinci agar calon pengantin mengetahui dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan. Dengan berkas yang lengkap, proses administrasi menuju KUA Ngemplak Sleman diharapkan dapat berjalan lancar,” ungkap Murti.
Sutiyah, pegawai KUA Wangon, menambahkan bahwa pelayanan konsultasi merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Menurutnya, calon pengantin yang akan menikah di luar wilayah perlu memahami alur administrasi sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran di KUA tujuan.
“Kami berharap Rustam dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. Pelayanan konsultasi ini diharapkan memberikan kepastian dan kemudahan sehingga proses pendaftaran nikah di KUA Ngemplak Sleman dapat berlangsung tertib dan lancar,” tutur Sutiyah.(srf)
