HUT RI #81

Lima Pilar Perkawinan Pondasi Awal Bangun Rumah Tangga

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE


Kemranjen — Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, Siti Rofiqoh, melaksanakan bimbingan perkawinan (Bimwin) calon pengantin secara mandiri di Balai Nikah KUA Kemranjen. Kegiatan tersebut diikuti oleh calon pengantin yang berasal dari Desa Pageralang. Selasa (18/08)

Dalam bimbingannya, Siti Rofiqoh menyampaikan pentingnya mempersiapkan kehidupan rumah tangga sejak sebelum akad nikah. Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Rofiqoh mengangkat materi tentang lima pilar keluarga sakinah sebagai landasan dalam membangun rumah tangga. Lima pilar tersebut meliputi perkawinan sebagai ikatan yang kokoh, hubungan pasangan sebagai sahabat, sikap saling memperlakukan dengan baik, musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta kerelaan dan kesepakatan dalam menjalankan peran keluarga.

“Calon pengantin perlu memahami bahwa keluarga sakinah dibangun melalui komunikasi, saling menghargai, saling menguatkan, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah,” ujar Rofiqoh.

Melalui Bimwin mandiri ini, para calon pengantin diharapkan memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan mental untuk menjalani kehidupan berumah tangga, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.(W)