HUT RI #81

Menghadirkan Kepastian di Tengah Duka

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Banyumas — Pelayanan publik yang humanis tidak hanya hadir saat masyarakat merayakan kebahagiaan, tetapi juga ketika mereka sedang menapaki jejak kehilangan. Semangat itulah yang ditunjukkan oleh Rais Rudiansyah, Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang, saat berdiskusi bersama Kayim Misno dan Kayim Taufiq mengenai prosedur pembuatan akta kematian atau surat keterangan kematian yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan administrasi pernikahan. Kegiatan konsultasi tersebut berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh empati sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. (Jumat 10/07)

Dalam diskusi tersebut, Rais Rudiansyah menjelaskan tahapan pengurusan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perbedaan fungsi akta kematian dan surat keterangan kematian serta instansi yang berwenang menerbitkannya. Penjelasan disampaikan secara rinci agar masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh sehingga proses pendaftaran pernikahan dapat berjalan tertib, lengkap, dan memiliki kepastian hukum.

Menurut Rais Rudiansyah, kelengkapan administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keabsahan pencatatan nikah. Oleh sebab itu, setiap warga yang datang berkonsultasi harus memperoleh informasi yang benar, mudah dipahami, dan sesuai dengan peraturan. Pendekatan yang persuasif dan dialogis menjadi kunci agar masyarakat merasa terbantu dalam menyelesaikan setiap persoalan administrasi yang dihadapi.

Di balik pembahasan mengenai surat kematian, tersimpan kisah yang menggetarkan hati. Ada kenangan tentang seseorang yang telah lebih dahulu kembali kepada Sang Pencipta, namun jejak kehidupannya masih menjadi bagian dari perjalanan keluarga yang ditinggalkan. Kini, di atas lembar-lembar administrasi itu, duka perlahan berdampingan dengan harapan baru. Kehilangan tidak pernah benar-benar hilang, tetapi kehidupan tetap mengajarkan bahwa setiap akhir akan membuka pintu bagi awal yang baru.

Kehadiran Rais Rudiansyah bersama Kayim Misno dan Kayim Taufiq menjadi bukti bahwa KUA Jatilawang tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Melalui komunikasi yang santun dan penuh kepedulian, masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh tanpa merasa sendirian menghadapi proses yang terkadang membingungkan.

Di ruang konsultasi yang sederhana itu, tersampaikan sebuah pelajaran berharga bahwa pelayanan sejati bukan sekadar menjelaskan prosedur, melainkan juga menguatkan hati yang sedang memikul kenangan dan harapan sekaligus. Ketika sebuah dokumen membantu membuka jalan menuju akad yang sah, sesungguhnya yang sedang dijaga bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga martabat keluarga, kepastian hukum, dan masa depan yang dibangun di atas kejujuran, kasih sayang, serta doa-doa yang tak pernah berhenti dipanjatkan kepada Allah SWT.