Mengikat Janji diatas Nilai Ilahi

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Banyumas - Bimbingan perkawinan (bimwin) bagi pasangan calon pengantin Faoji dan Dea, warga Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, oleh Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang, Dedy Purwanto Adisaputra. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi keduanya dalam menapaki kehidupan rumah tangga dengan bekal ilmu dan pemahaman yang matang. Senin (06/04)

Bimwin tersebut berlangsung di KUA Jatilawang dengan suasana hangat dan komunikatif. Dalam penyampaiannya, Dedy menekankan pentingnya memahami tujuan pernikahan dalam Islam, yakni untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi ibadah. Tujuannya adalah meraih ketenangan, cinta, dan kasih sayang yang diridhai Allah,” ujar Dedy dalam bimbingan tersebut.

Selain itu, materi juga menyoroti hak dan kewajiban suami istri dalam Islam. Dedy menjelaskan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi kunci keharmonisan rumah tangga. Suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin dan pemberi nafkah, sementara istri berperan sebagai pendamping yang menjaga kehormatan dan keharmonisan keluarga.

“Jika masing-masing memahami dan menjalankan perannya dengan baik, maka rumah tangga akan kokoh seperti bangunan yang berdiri di atas fondasi iman,” tambahnya. Faoji dan Dea tampak antusias mengikuti setiap sesi bimbingan. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan baru yang bermanfaat sebagai bekal menuju kehidupan pernikahan.

Kegiatan bimwin ini merupakan bagian dari upaya KUA Jatilawang dalam membina calon pengantin agar siap secara mental, spiritual, dan sosial. Di balik suasana sederhana, terselip harapan besar agar setiap pasangan mampu membangun bahtera rumah tangga yang kokoh, meski diterpa gelombang kehidupan.

Dengan bimbingan ini, Foji dan Dea diharapkan tidak hanya siap melangsungkan akad, tetapi juga siap menjaga keutuhan cinta dalam bingkai syariat.(dy)