HUT RI #81

Menyambung Benang Administrasi: Dedikasi Penyuluh Bantu Tertib Administrasi Warga Banjarpanepen

Oleh HUMAS
SHARE

Sumpiuh – Pelayanan prima dan kepedulian tanpa batas kembali ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Kali ini, Laeli Najihah, seorang Penyuluh Agama Islam di KUA Sumpiuh, turun tangan langsung dalam membantu mengurai benang kusut administrasi kependudukan yang dihadapi oleh warga Desa Banjarpanepen. Kamis (09/07)

Dalam upayanya memberikan pelayanan terbaik, Laeli dengan teliti memeriksa lembar demi lembar dokumen di dalam lemari arsip akta nikah KUA Sumpiuh. Langkah ini dilakukan bukan tanpa alasan. Ia sedang berburu data otentik pernikahan salah satu pasangan warga Banjarpanepen guna menyusun sebuah Riwayat Pernikahan.

Penyusunan riwayat pernikahan ini menjadi krusial karena merupakan syarat mutlak dan jembatan penting yang akan digunakan warga tersebut untuk mengurus pembuatan Akta Kelahiran anak mereka. Seringkali, kendala administratif atau ketidaksesuaian data masa lalu membuat warga kesulitan mendapatkan hak sipil anak-anak mereka. Di sinilah peran penting seorang penyuluh agama hadir—tidak hanya membimbing aspek spiritual, tetapi juga mendampingi urusan sosial dan legalitas hukum Islam di masyarakat.

"Pelayanan di KUA bukan sekadar mencatat administrasi, tetapi tentang bagaimana kita hadir memberikan solusi bagi kesulitan warga. Dengan ditemukannya data riwayat pernikahan ini, pengurusan akta kelahiran anak pun bisa berjalan lancar, sehingga hak-hak anak sebagai warga negara dapat terpenuhi," ujar Laeli di sela-sela aktivitasnya.

Aksi nyata yang dilakukan oleh Laeli Najihah ini menjadi bukti komitmen KUA Sumpiuh dalam memberikan pelayanan yang responsif, akuntabel, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Lewat ketelatenan mencari data masa lalu, KUA Sumpiuh sukses membukakan jalan bagi masa depan administrasi yang lebih cerah bagi warga Banjarpanepen.