MGMP PAI Sub Rayon 7 Gelar Penyusunan Soal PAS

Oleh Dudiyono
SHARE

Purwokerto: Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP) PAI Sub Rayon 7 meliputi Kecamatan Sokaraja, Kalibagor, Kembaran dan Sumbang menggelar kegiatan penyusunan soal PAS (Penilaian Akhir Semester) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMP sub Rayon 7, yang dilaksanakan Senin (15/11) yang bertempat di SMP Negeri 2 Kalibagor. Kegiatan ini dihadiri oleh PPAI, Pengurus MGMP dan GPAI di wilayah Sub Rayon 7.

Anas Ansori, selaku PPAI kantor Kemenag Kabupaten Banyumas untuk wilayah MGMP sub Rayon 7 dalam acara tersebut menyampaikan “bahawa seluruh Guru PAI harus masuk dalam Aplikasi Siaga dan Emis karena seluruh data dan info GPAI melalui Siaga sebagai aplikasi Nasional yang utama dan harus di update setiap semester. Pada aplikasi Siaga memuat personal status pegawai, pendidikan, keluarga, pelatihan, bantuan, prestasi, Nomor Registrasi Guru (NRG), mutasi, info pree test, PPG dan TPG”, Jelasnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan “Bahwa dalam rangka penyusunan soal PAS penting untuk selalu diperhatikan prinsip prinsip penulisan soal antara lain soal harus valid, reliabel, fair dan seimbang. Adanya petunjuk yazng jelas, transparan dan autentik. Disamping tentu sesuai dengan teori juga dalam penulisan soal untuk menghindari masalah sara, khilafiyah, ujaran kebencian dan politik praktis”, pungkas Anas.

Kepala SMPN 2 Kalibagor yang diwakili oleh Sudarsono selaku Wakil Kepala Sekolah sekaligus sebagai pembina MGMP PAI SR 7 menyampaikan "Selamat ber MGMP semoga hasil MGMP ini dapat dilaksanakan di sekolah masing masing dan GPAI harus segera menyusun kisi-kisi dan soal PAS. Setelah selesai penyusunan soal PAS segera diverifikasi pengawas terlebih dahulu baru kemudian disusun untuk digunakan dalam PAS semester ini”, tuturnya.

Didit Ariyanto Arifin dalam sambutannya menyampaikan GPAI sebagai pengawal Pendidikan karakter sebagai teladan di sekolahnya diharapkan selalu memberikan contoh yang terbaik dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, baik dengan sesama guru, kepala sekolah dan pengawas. Dalam pelaksanaan pembelajaran juga diharapakan agar pembiasaan pendidikan Agama Islam diantaranya membaca Al Quran, shalat fardu maupun shalat sunah tetap dikontrol walaupun masih ada yang darin dan luring pada satu waktu”, pungkasnya. (Du/Ans)