HUT RI #81

Pastikan Keamanan Dokumen, KUA Musnahkan Buku Nikah Rusak dan Berkas Tidak Aktif

K
KUA Purwokerto Barat
23 Okt 2026
8x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 24-10-2026 23:39
SHARE

Purwokerto – Dalam upaya menjaga keamanan dokumen dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan berkas Buku Nikah yang telah rusak serta dokumen-dokumen lainnya yang sudah tidak aktif, di kebun samping KUA Purwokerto Barat. Jum'at (23/10)

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pengelolaan arsip kantor, khususnya dokumen yang sudah tidak dapat digunakan atau tidak lagi aktif. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan dokumen agar berkas yang sudah tidak terpakai tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang.

Dokumen, termasuk Buku Nikah yang mengalami kerusakan, perlu ditangani dengan baik agar informasi yang terkandung di dalamnya tetap terlindungi. Oleh karena itu, pemusnahan berkas menjadi bagian penting dari upaya menjaga kerahasiaan data serta meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen.

Melalui kegiatan ini, KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi dan pengarsipan yang tertib, aman, dan bertanggung jawab. Pengelolaan dokumen yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan Kantor Urusan Agama.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan tersebut, KUA Purwokerto Barat berharap keamanan dokumen tetap terjaga dan potensi penyalahgunaan berkas yang sudah tidak terpakai dapat dicegah. (is)