Pastikan Penataan Arsip yang Baik, KUA Lakukan Pemilahan Berkas Nikah Aktif dan Pasif
Purwokerto – Dalam rangka memastikan penataan arsip yang tertib dan terorganisasi dengan baik, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melaksanakan kegiatan pemilahan berkas Naskah Berita (NB) dan berkas lainnya terkait data pernikahan yang sudah tidak lagi digunakan (pasif) dengan data yang masih aktif, bertempat di KUA Purwokerto Barat. Jumat (23/10)
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip pernikahan agar lebih rapi, sistematis, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan. Pemilahan dilakukan dengan memisahkan berkas-berkas yang masih aktif dan diperlukan dalam pelayanan administrasi dari berkas-berkas yang sudah tidak lagi digunakan secara aktif.
Melalui kegiatan ini, KUA Purwokerto Barat berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip, menjaga keteraturan penyimpanan dokumen, serta mendukung kelancaran pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat.
Penataan arsip yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi perkantoran. Dengan adanya pemilahan berkas secara berkala, dokumen dapat dikelola secara lebih terstruktur sehingga memudahkan proses pencarian, penggunaan, dan pemeliharaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, termasuk dalam pengelolaan arsip pernikahan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, tertib, dan akuntabel kepada masyarakat. (is)
