Pastikan Wali Nikah, Warga Arcawinangun Temui Petugas KUA Purwokerto Timur
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Petugas KUA Purwokerto Timur, Bukhori Ahmad, menerima kunjungan warga Kelurahan Arcawinangun yang datang untuk melakukan konsultasi terkait keabsahan dan penetapan wali nikah di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Timur. Senin (31/08)
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan status wali nikah secara syariat Islam maupun regulasi hukum yang berlaku, sehingga prosesi pernikahan calon pengantin dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Bukhori Ahmad memberikan penjelasan secara detail mengenai urutan hierarki wali nikah serta prosedur yang harus ditempuh jika terjadi kendala tertentu, seperti status wali nasab yang berhalangan atau pemenuhan syarat wali hakim. Konsultasi berlangsung secara akrab dan interaktif demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
Layanan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Timur dalam transparansi publik serta edukasi hukum keluarga Islam kepada masyarakat di wilayah kerjanya. (fs)
